Jumat, 26 Oktober 2012

Baptisan Roh Kudus



BAPTISAN ROH KUDUS DALAM KEHIDUPAN ORANG PERCAYA

BAB I
PENDAHULUAN

            Baptisan merupakan istilah yang familiar di kalangan kekristenan. Meskipun sudah dikenal, banyak orang Kristen yangb belum tahu betul apa dan bagaimana tatacara Baptisan Roh Kudus tersebut. Acapkali kebanyakan orang Kristen belum menyadari arti penting baptisan tersebut, sehingga banyak dari mereka yang hanya sekedar dibaptis untuk legalitas sebagai orang Kristen saja. Namun pada hakekatnya, yang dimaksud dengan baptisan merupakan suatu bagian yang tidak terpisahkan dari satu-satunya rencana penyelamatan Ilahi. Pokok utama dalam baptisan adalah kesucian hidup dari dosa. Rasul Palus pertama-tama mengatakan bahwa baptisan telah mendatangkan persekutuan dengan Kristus dan kematian-Nya serta kebangkitan-Nya, sehingga bagi orang Kristen telah terjadi kematian terhadap dosa, dan hidup baru dalam kebenaran.
            Dalam dunia kekristenan, dikenal dua macam baptisan yaitu Baptisan Air dan Baptisan Roh Kudus. Baptisan Air merupakan baptisan orang percaya, sedangkan Baptisan Roh Kudus merupakan semacam baptisan yang menyatukan orang percaya dengan tubuh Kristus. Baptisan Roh Kudus terjadi pada waktu yang berbeda dengan Baptisan Air. Baptisan Roh Kudus akan terlihat lewat dampak yang dihasilkan oleh orang percaya yang telah mengalami Baptisan Roh Kudus. Ada berbagai macam dampak positif yang diakibatkan oleh peranan Roh Kudus dalam kehidupan orang percaya. Oleh sebab itu, selanjutnya Penulis hendak memaparkan peranan Roh Kudus dalam kehidupan orang percaya.

BAB II
BAPTISAN ROH KUDUS DALAM KEHIDUPAN ORANG PERCAYA


A.    Pengertian Baptisan Roh Kudus
            Baptisan Roh Kudus dapat didefinisikan sebagai karya Roh Allah yang mempersatukan orang-orang percaya dengan Kristus dan dengan orang-orang percaya lainnya. Menurut Charles C. Ryrie mengatakan bahwa Baptisan Roh Kudus dengan mengatakan, ”Baptisan Roh Kudus adalah kegiatan Roh Kudus yang menggambarkan  orang-orang percaya kedalam tubuh Kristus pada saat mereka diselamatkan”.[1]
            Menurut pengajaran Pentakosta, tidak cukup menjadi seorang Kristen (percaya kepada Kristus dan dibaptis dengan air), tetapi orang percaya juga perlu mengalami suatu peristiwa lagi. Dalam peristiwa kedua itu, Roh Kudus memenuhi seseorang dengan kuasa-Nya, yang diyatakan melalui terjadinya bahasa lidah (bahasa Roh), ataupun dengan karunia-karunia lainnya. Dengan kata lain, setiap orang yang mengalami suatu Pentakosta  pribadi pada waktu tertentu, dan peristiwa itu merupakan Baptisan Roh bagi orang percaya. Sedangkan menurut aliran Karismatik, kepenuhan Roh identik dengan Baptisan Roh, yang ditandai dengan bahasa Roh. Orang yang telah dibaptis oleh Roh Kudus, akan hidup dalam kesucian atau ketaatan, tidak mudah kuatir melainkan imannya teguh.

B.     Penjelasan dan Dasar Alkitabnya
            Dilihat dari segi Alkitab, Baptisan Roh terjadi pada waktu yang berbeda dengan Baptisan Air. Kedua belas murid Yesus telah mengikuti-Nya selama tiga tahun, dan tentu percaya kepada-Nya serta pernah dibaptis air, namun mereka baru menerima Baptisan Roh saat hari Pentakosta yang ditandai dengan bahasa lidah.
Istilah Baptisan Roh Kudus muncul tiga kali dalam Alkitab, yakni:
1.        Nubuat Yohanes Pembaptis (Matius 3:11; Lukas 3:16).
2.        Janji Yesus sebelum naik ke sorga (Kisah Para Rasul 1:5).
3.        Penyataan Paulus (1 Korintus 12-13).
Janji Tuhan Yesus Kristus sebelum naik ke Sorga adalah suatu konfirmasi nubuat Yohanes Pembaptis dengan suatu perintah untuk ”menantikan janji Bapa” bahkan ”menuntut” (Kisah Para Rasul 1:4-5). Menanti di Yerusalem bukan suatu ”syarat”. Jika syarat, maka setiap orang percaya harus ke Yerusalem untuk bisa mendapat Baptisan Roh Kudus. Baptisan Roh Kudus hanya terjadi satu kali dalam sejarah hari Pentakosta, sebagai simbol lahirnya gereja Tuhan. Selanjutnya, setiap orang yang tergabung dalam tubuh Kristus, secara otomatis sudah menerima Baptisan Roh Kudus. Tiga fakta yang perlu diperhatikan untuk menguatkan pengertian orang percaya akan Baptisan Roh:
a.       Semua telah dibaptis sama seperti semua telah diberi minum (berdiamnya Roh Kudus) dalam 1 Korintus 12:13.
b.      Alkitab tidak pernah menasehati orang-orang percaya untuk dibaptis dengan/ dalam/ oleh Roh. Iniu menunjukkan bahwa semua orang percaya telah mengalami pelayanan ini.
c.       Efesus 4:5 menunjuk pada Baptis Roh .
Baptisan Roh adalah kenyataan hidup dari setiap orang percaya, sama seperti satu iman dan satu Bapa. Jadi Baptisan Roh Kudus manngenapi dua hal:
1.      Menyatukan orang percaya dengan tubuh Kristus.
2.      Mengaktualisasikan penyaliban orang percaya bersama dengan Kristus.
Berada dalam tubuh Kristus berarti orang percaya bangkit bersama dengan Dia dalam hidup yang baru (Roma 6:4).
Manusia perlu menggunakan karunia rohani untuk membuktikan bahwa tubuh itu berfungsi sebagaimana mestinya (1 Korintus 12:13). Manusia mengalami Baptisan Roh Kudus yang sama, menjadi dasar untuk memelihara kesatuan gereja seperti yang terdapat dalam Efesus 4:5,menjadi sama dengan Kristus dalam kematian, penguburan, dan kebangkitannya melalui Baptisan Roh Kudus menjadi dasar vital mewujudkan permasalahan dari dosa dan untuk berjalan dalam hidup yang baru (Roma 6:1-10; Kolose 2:12).
Baptisan Roh bagi orang percaya masa kini ialah penempatan orang-orang percaya ke dalam persekutuan tubuh Kristus oleh Roh Kudus pada saat pertobatan. Seorang bisa mengaku percaya kepada Yesus adalah karena pekerjaan Roh Kudus dalam diri orang tersebut (1 Korintus 12:3; Efesus 1:13).

C.  Dampak Baptisan Roh Kudus bagi Orang Percaya
                        Dampak atau akibat yang dihasilkan dari orang yang mengalami baptisan Roh Kudus adalah akan memperlihatkan serangkaian manifestasi rohani, yaitu:
a.         Terjadi manifestasi kuasa Allahdalam hidup orang percaya (urapan dan mujizatnya). Orang yang telah mengalami Baptisan Roh Kudus akan menghasilkan tindakan, keadaan, dan pelayanan yang luar biasa, sebagaimana ditemukan dalam kejadian-kejadian dalam Kitab Kisah Para Rasul.
b.      Manifestasi Karya Roh Allah berupa kemampuan Allah (Karunia-karunia Roh)., akan menghasilkan bahasa asing (Kisah Para Rasul 2:4); nubuat (Kis 19:6; 1 Sam 10:10-11); bahasa Roh (Kis 10:64; 19:6); Kesembuhan Ilahi (Markus 16:18; Kis 28:8), karunian menafsirkan bahasa Roh (1 Korintus 12:10), yang sering disaksikan setelah jemaat didoakan. Selain itu,masih ada karunia Roh lainnya seperti:m Karunia mengajar, karunia berkotbah, karunia menginjili, dan sebagainya, yang telah dianugerahkan kepada yang bersangkutan, namun dalam kebaktian itu masih belum tampak dengan jelas.
c.       Manifestasi karya Roh Allah berupa sifat-Nya (buah Roh), yang menghasilkan kasih, damai sejahtera, sukacita, iman, kelemah lembutan, dan buah Roh lainnyayang pada saat itu belum langsung terlihat.[2]

D.  Fungsi Baptisan Roh Kudus dalam Hidup Orang Percaya
                        Baptisan roh mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
1.    Memberikan kuasa kepada orangt percaya untuk menjadi saksi Yesus diseluruh dunia (Kisah Para Rasul 1:8).
2.    Orang percaya yang telah dibaptis oleh Roh Kudus akan memberikan pelayanan yang benar seperti pelayanan Yesus (Kisah Para Rasul 10:38).
3.    Iman orang percaya tidak akanbergantung pada hikmat manusia tetapi pada kekuatan Allah (1 Korintus 2:4).
4.    Orang percaya akan memberitakan injil berjalan bersama Roh Kudus dangan penuh otoritas dari Allah.
5.    Kehidupan orang percaya akan mencerminkan hidup yang dipenuhi dangan kasih kepada Allah dan sesamanya; juga sukacita, iman, damai sejahtera, dan kerinduan untuk berdoa, bersekutu, dan melakukan penyembahan; termasuk mukjizat-mukjizat yang terus berlangsung; keadilan dalam kebersamaan; pertemuan-pertemuan untuk memuji dan memuliakan Allah; dan banyaknya jiwa baru yang dimenangkan (Kisah Para Rasul 2:41-47).[3]
                                                                                        

BAB III
KESIMPULAN

        Dari uraian di atas Penulis menyimpulkan bahwa Baptisan Roh Kudus bukan doktrin (ajaran) dari aliran Pentakosta atau Kharismatik. Baptisan Roh Kudus juga bukan hanya milik orang Pentakosta dan Kharismatik melainkan setiap orang percaya. Baptisan Roh Kudus adalah suatu sarana yang Tuhan pakai sehingga orang percaya dapat diperlengkapi dengan kuasa sehingga dalam memberitakan Injil Kerajaan Allah dengan tidak memakai kekuatan manusia sendiri, melainkan kekuatan dari Allah.
Baptisan Roh Kudus menyatukan orang percaya dengan tubuh Kristus dan mengaktualisasikan penyaliban orang percaya bersama dengan Kristus. Berada dalam tubuh Kristus berarti orang percaya bangkit bersama dengan Dia dalam hidup yang baru (Roma 6:4). Dampak yang dihasilkan dari Baptisan Roh Kudus dalam hidup orang percaya adalah mempunyai serangkaian manifestasi rohani yaitu: manifestasi kuasa Allah, manifestasi karay Roh Allah yang berupa kemampuan Allah, dan manifestasi Roh Allah berupa sifat-Nya.
Penulis percaya bahwa baptisan Roh Kudus itu ada dan dialami oleh setiap orang percaya. Baptisan Roh Kudus bagi orang percaya masa kini ialah penempatan orang-orang percaya ke dalam persekutuan tubuh Kristus oleh Roh Kudus pada saat pertobatan. Seorang bisa mengaku percaya kepada Yesus adalah karena pekerjaan Roh Kudus dalam diri orang tersebut (1 Korintus 12:3; Efesus 1:13). Dan fungsi baptisan Roh Kudus bagi orang percaya adalah supaya orang percaya mampu menggenapi Amanat Agung Tuhan Yesus yaitu menjadikan semua bangsa murid-Nya dengan penginjilan yang benar karena orang yang mengalami baptisan Roh Kudus mampu memberitakan Injil dengan penuh kuasa dan otoritas.

DAFTAR PUSTAKA

Bridge, Donald dan David Phypers. Karunia-Karunia Roh dan Jemaat. Bandung: Yayasan Kalam Hidup, 1999.
Datu, Yunus, M.Div. Kontroversi Baptisan Roh Kudus. Bandung: IKAPI, 1999.
Rubyono, Homan, M.A. Dari Baptisan Menuju Kepenuhan Roh. Bandung: Yayasan kalam Hidup, 1999.
Rubyono, Homan, M.A. Dari Baptisan Menuju Kepenuhan Roh Jilid 2. Bandung: Yayasan kalam Hidup, 2002.




[1] Yunus Datu,M.Div.Kontroversi Baptisan Roh Kudus.(Bandung:IKAPI,1999),hlm.41.
[2] Homan Rubyono,M.A.Dari Baptisan Roh Menuju Kepenuhan Roh.(Bandung:Yayasan Kalam Hidup,2002),hlm.19.
[3] Ibid,hlm.22